K3LL – PANDUAN KESEHATAN & KESELAMATAN DASAR

K3LL – PANDUAN KESEHATAN & KESELAMATAN DASAR

10 August 2011

K3LL merupakan singkatan dari kesehatan keselamatan kerja dan lindung lingkungan. Dalam K3LL hal yang penting dipelajari adalah bagaimana cara agar seseorang dapat menghindari segala macam kerugian yang diperolehnya dalam melakukan suatu aktivitas atau pekerjaan. Ada beberapa terminologi dalam K3LL yang menjadi dasar utama kajian ilmu tersebut yaitu, hazard, risk, incident, dan accident.

 Hazard adalah segala macam hal baik benda maupun kondisi lingkungan tertentu yang dapat menimbulkan suatu bahaya atau berpotensi memiliki bahaya.

 Risk atau dalam padanan bahasa indonesianya berarti risiko adalah besarnya kemungkinan suatu bahaya dapat mengenai suatu objek yang berada di sekitar hazard. Jika dibuat sebuah fungsi dari risk, maka variabel yang terikat di dalamnya adalah konsekuensi (consequence) yang ditimbulkan dan besar kemungkinan (probability) yang dapat membuat suatu bahaya dapat terjadi.

Kemudian incident adalah suatu kecelakaan yang tidak menimbulkan kerugian

sedangkan accident adalah suatu kecelakaan yang dapat memberikan kerugian. Kedua-duanya merupakan kejadian yang tak terduga dan tiba-tiba terjadi pada saat melakukan kegiatan atau aktivitas pekerjaan. Kerugian itu berasal dari hazard dengan risk yang melekat dan ada pada potensi bahaya itu.

Suatu contoh yang mudah untuk menjelaskan ke empat hal itu mungkin bisa dilihat dari kasus berikut. Misalnya terdapat jalanan berupa tangga yang menanjak dan di sana terdapat genangan air. Ini bisa kita sebut sebagai hazard. Kemudian kita bisa lihat kemungkinan suatu bahaya yang ditimbulkannya yaitu terpeleset. Ketika ada orang yang berjalan di tangga tersebut dan tidak sengaja dia terpeleset. Ada dua kemungkinan di sini. Apabila dia terpeleset kemudian dia bisa menahan tubuhnya untuk tidak terjatuh maka ini bisa kita sebut sebagai incident. Sedangkan apabila dia terjatuh kemudian terpelanting serta menimbulkan kerugian seperti memar, cidera, patah tulang, dan kerugian lainnya maka ini bisa kita sebut sebagai accident. Dari kasus yang mudah tersebut kita bisa memahami suatu kaitan yang jelas antara hazard, risk, incident, dan accident. Ini membantu kita untuk memahami kasus lain yang mungkin lebih rumit dan kompleks misalnya seperti dalam kasus kecelakaan mesin pabrik.

Antara hazard, risk, incident, dan accident merupakan empat pokok penting yang saling terkait satu sama lain dan menjadi yang fundamental dalam studi K3LL. Seperti ilmu-ilmu lainnya yang cenderung memiliki istilah khusus tertentu yang terkadang sulit dipahami dengan semantik umum, kata-kata atau istilah yang dibentuk dalam K3LL itu sendiri bukan bermaksud mengkhususkan ilmu tersebut untuk hanya dapat dipahami kalangan sempit saja, namun kata-kata atau istilah itu merupakan pembentuk paradigma yang tepat sebagai konteks yang jelas terhadap tujuan dan peranan ilmu itu.

Yang menarik dari K3LL ini adalah kajian ilmunya yang multidisipliner dan sangat aplikatif dalam dunia keteknikan atau enjinering. Intinya adalah bagaimana agar seseorang dapat tidak mengalami kerugian selama menjalani proses pekerjaan dalam dunia terapan ilmu yang digelutinya. Banyak sekali kajian ilmu yang terkait yaitu ilmu kesehatan (healthy science), ilmu keselamatan (safety sciences), kimia, biologi, fisika, toksikologi, ergonomi, statistik (digunakan dalam penentuan risiko atau risk assesment), ilmu rekayasa (engineering), dan lain-lain.

Namun dari banyak kajian ilmu yang terkait dengan K3LL, yang paling utama dan sering digunakan ilmu manajemen. Mengapa? karena dalam prakteknya, K3LL selalu berkaitan dengan upaya perencanaan serta pengontrolan suatu sistem agar dapat meminimalkan atau bahkan sekaligus menghilangkan risiko. Adalah SMK3 atau sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, yaitu bidang yang terkait dengan ilmu manajemen dan K3LL meliputi hal-hal dalam pembuatan struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan kebijakan K3. Tujuan adanya SMK3 ini adalah dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Jadi dapat disimpulkan bahwa K3LL ini adalah sebagai ilmu atau sebuah pendekatan. K3LL sebagai ilmu karena di dalamnya terdapat kajian yang cermat, sistematis, metodis, dan konkret dalam hal pengendalian risiko pada manusia maupun lingkungan di sekelilingnya. Sedangkan K3LL sebagai pendekatan karena ilmu tersebut sering digunakan dan terintegrasi dengan sistem yang memerlukan pengendalian bahaya dan risiko. Upaya pengendalian risiko ini adalah dengan memperkecil risiko yang dilaksanakan dalam bentuk program-program khusus yang di rangkap dalam suatu bentuk organisasi dan manajemen yang terintegrasi